Pemerintah Menerbitkan Perpres Tentang Mobil Berbahan Bakar Listrik

Dengan Perkembangan zaman yang ada saat ini tentunya akan semakin banyak pihak yang mulai melakukan Inovasi di bidang Otomotif. Seperti halnya Inovasi terhadap Mobil dari yang menggunakan Bahan Bakar Minyak menjadi menggunakan Bahan Bakar Listrik atau Tenaga Surya.

Peningkatan pembuatan Mobil dengan menggunakan Bahan Bakar Listrik semakin berkembang sejak terakhir kali di selenggarakan pertemuan di Bali tahun 2017 silam. Pada pertemuan tersebut seluruh negara Asean berjanji akan mendukung perkembangan Mobil Berbahan Bakar Listrik agar bisa mengurangi penggunaan BBM yang saat ini sudah mulai langkah.

Dengan dukungan yang di berikan oleh semua negara, Perkembangan Mobil Berbahan Bakar Listrik semakin lama semakin berkembang pesat baik itu di Indonesia maupun Negara Asian lainnya. Tetapi terjadi suatu masalah mendasar dalam perkembangan Mobil Listrik dalam negeri, kebanyakan komponen yang di pergunakan di impor dari Luar Negeri sehingga sepertinya Indonesia hanya melakukan perangkaian bodynya saja.

Hal tersebutlah yang membuat kecemasan Otomotif Mobil Listrik di Indonesia, tetapi pemerintah tidak diam saja melihat hal ini di teruskan oleh para pembuat Mobil Listrik di Indonesia. Akhirnya Pemerintahan Indonesia mengeluarkan Perpres yang mengatur tata cara produksi Mobil Listrik di Indonesia yang mencakup teknologi Hybrid, Pengisian Baterai dan bahkan Cell Fuel yang akan di pergunakan.

Dengan Perpers yang di keluarkan oleh pemerintah yang di tandatangani langsung oleh Presiden RI, JOKO WIDODO. Akhirnya membuat para produsen saat ini melakukan pengembangan kembali terhadap komponen yang harus di pergunakan dalam merakit Mobil Listrik.

Sebenarnya bukannya ketidak mampuan para produsen dalam membuat komponen yang di perlukan, tetapi para produsen lebih ingin mengambil jalur yang mudah yaitu dengan Impor bahan dan tinggal merakitnya di Indonesia. Hal tersebut bukanlah hal yang benar karena tentunya produsen akan mengalami membuat Indonesia semakin bergantung terhadap Impor dari negera lain.

Keputusan Perpers yang di terapkan untuk adalah bertujuan agar para produsen Mobil Berbahan Bakar Listrik bisa lebih mandiri dengan cara menciptakan komponen dan bahan yang di butuhkan sendiri dan tidak berharap dari Impor saja.